-->

"Jelajahi perpustakaan: literasi, pengetahuan, dan rekomendasi bacaan tanpa batas!"

Perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi ruang tumbuhnya ide, karakter, dan masa depan. Setiap halaman yang dibaca adalah langkah kecil menuju perubahan besar dalam hidup seseorang.

Standarisasi Tajuk Subjek dalam Katalog Perpustakaan: Pentingnya Menggunakan LCSH untuk Konsistensi Informasi



Dalam dunia perpustakaan, pengelolaan informasi tidak hanya sekadar mengumpulkan dan menyimpan buku, tetapi juga mengatur informasi agar mudah ditemukan kembali oleh pengguna. Salah satu aspek penting dalam pengelolaan informasi tersebut adalah tajuk subjek (subject heading).

Tajuk subjek berfungsi sebagai “kata kunci terstandar” yang menggambarkan isi atau topik suatu bahan pustaka. Melalui tajuk subjek, pengguna dapat menemukan buku berdasarkan tema, bukan hanya berdasarkan judul atau nama pengarang.

Namun, dalam praktiknya, penentuan tajuk subjek sering menimbulkan perbedaan istilah antar perpustakaan. Untuk menghindari ketidakkonsistenan tersebut, pustakawan perlu menggunakan pedoman resmi seperti LCSH (Library of Congress Subject Headings).

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang apa itu tajuk subjek, mengapa perlu distandarisasi, apa itu LCSH, serta bagaimana penerapannya dalam katalog perpustakaan.

Pengertian Tajuk Subjek

Tajuk subjek adalah istilah atau kata yang digunakan untuk mewakili isi atau topik dari suatu bahan pustaka dalam katalog perpustakaan.

Tajuk subjek membantu pengguna dalam:

  • mencari buku berdasarkan topik,
  • menemukan informasi yang relevan,
  • mengelompokkan koleksi berdasarkan isi,
  • dan mempercepat proses penelusuran informasi.

Contoh:

  • Buku tentang “kucing peliharaan” → tajuk subjek: Kucing
  • Buku tentang “manajemen perpustakaan sekolah” → tajuk subjek: Perpustakaan sekolah—Manajemen
  • Buku tentang “internet sehat” → tajuk subjek: Internet—Aspek sosial

Permasalahan dalam Penentuan Tajuk Subjek

Salah satu tantangan dalam katalogisasi adalah ketidakkonsistenan istilah tajuk subjek. Hal ini terjadi karena:

1. Perbedaan Bahasa

  • Indonesia vs Inggris
  • Contoh: “Komputer” vs “Computer”

2. Perbedaan Istilah

  • satu topik bisa memiliki banyak istilah
  • Contoh: “Perpustakaan digital”, “digital library”, “e-library”

3. Perbedaan Persepsi Pustakawan

  • setiap pustakawan bisa memilih istilah berbeda

4. Tidak adanya standar baku

  • perpustakaan yang tidak menggunakan pedoman resmi akan menghasilkan katalog yang tidak seragam

Dampak Jika Tidak Ada Standarisasi

Jika tajuk subjek tidak distandarkan, maka akan muncul beberapa masalah:

1. Kesulitan Penelusuran Informasi

Pengguna tidak menemukan semua koleksi terkait karena istilah berbeda.

2. Duplikasi Data Katalog

Satu topik bisa memiliki banyak entri berbeda.

3. Katalog Tidak Konsisten

Struktur katalog menjadi tidak rapi.

4. Tidak Sesuai Standar Nasional/Internasional

Perpustakaan sulit terintegrasi dengan sistem lain.

Apa Itu LCSH?

LCSH (Library of Congress Subject Headings) adalah daftar tajuk subjek resmi yang dikembangkan oleh Library of Congress, Amerika Serikat.

LCSH digunakan secara internasional sebagai standar dalam penentuan tajuk subjek dalam katalog perpustakaan.

Fungsi LCSH:

  • Menyeragamkan istilah subjek
  • Menjadi pedoman pengindeksan
  • Memudahkan pertukaran data antar perpustakaan
  • Meningkatkan konsistensi katalog

Mengapa Harus Menggunakan LCSH?

Penggunaan LCSH penting karena:

1. Standar Internasional

LCSH digunakan di banyak negara sehingga memudahkan kerja sama perpustakaan global.

2. Konsistensi Katalog

Semua pustakawan menggunakan istilah yang sama untuk topik yang sama.

3. Mempermudah Penelusuran

Pengguna dapat menemukan semua koleksi dengan satu istilah baku.

4. Mendukung Sistem Digital

Sangat penting untuk katalog online dan OPAC.

Contoh Penerapan LCSH

Tanpa Standar:

  • Perpustakaan A: “Perpustakaan Sekolah”
  • Perpustakaan B: “School Library”
  • Perpustakaan C: “Library School Management”

Dengan LCSH:

Semua diseragamkan menjadi:

  • School libraries

Contoh lain:

TopikTanpa StandarDengan LCSH
KomputerKomputer / Teknologi komputerComputers
InternetInternet / Jaringan globalInternet
PendidikanPendidikan / PengajaranEducation

Proses Penentuan Tajuk Subjek

Dalam praktik perpustakaan, penentuan tajuk subjek dilakukan melalui beberapa tahap:

1. Analisis Isi Buku

Pustakawan membaca atau meninjau isi buku.

2. Identifikasi Konsep Utama

Menentukan topik utama buku.

3. Pemilihan Istilah Baku

Mengacu pada LCSH atau daftar tajuk subjek resmi.

4. Penetapan Tajuk Subjek

Istilah dimasukkan ke dalam katalog.

5. Pengendalian Kualitas

Memastikan konsistensi dengan koleksi lain.

Pedoman Lain Selain LCSH

Selain LCSH, ada juga pedoman lain seperti:

1. Sears List of Subject Headings

  • Lebih sederhana
  • Cocok untuk perpustakaan sekolah dan kecil

2. Daftar Tajuk Subjek Perpustakaan Nasional RI

  • Digunakan di Indonesia
  • Disesuaikan dengan bahasa Indonesia

3. Tesaurus atau Thesaurus

  • Daftar istilah dengan hubungan sinonim dan hierarki

Penerapan di Perpustakaan Sekolah

Di perpustakaan sekolah dasar, penerapan tajuk subjek dapat dilakukan dengan cara sederhana:

  • Menggunakan istilah yang konsisten
  • Mengacu pada daftar subjek Perpustakaan Nasional RI
  • Menyesuaikan dengan LCSH untuk istilah internasional
  • Membuat daftar subjek internal sekolah

Contoh:

  • Buku cerita → Cerita anak
  • Buku sains → Ilmu pengetahuan alam
  • Buku komputer → Komputer

Peran Pustakawan dalam Standarisasi Tajuk Subjek

Pustakawan memiliki peran penting dalam:

  • menentukan tajuk subjek yang tepat,
  • menjaga konsistensi katalog,
  • menggunakan pedoman resmi,
  • meningkatkan kualitas layanan informasi,
  • mendukung sistem temu kembali informasi.

Manfaat Standarisasi Tajuk Subjek

1. Mempermudah Pencarian Informasi

Pengguna lebih cepat menemukan buku yang dibutuhkan.

2. Meningkatkan Kualitas Katalog

Katalog menjadi lebih rapi dan sistematis.

3. Mendukung Sistem Digital

Sangat penting untuk OPAC dan katalog online.

4. Mempermudah Kerja Sama Perpustakaan

Data lebih mudah diintegrasikan.

5. Meningkatkan Profesionalisme Perpustakaan

Perpustakaan terlihat lebih modern dan standar.

Kesimpulan

Standarisasi tajuk subjek merupakan hal penting dalam pengelolaan katalog perpustakaan. Dengan menggunakan pedoman resmi seperti LCSH (Library of Congress Subject Headings), pustakawan dapat memastikan bahwa istilah yang digunakan dalam katalog bersifat konsisten, seragam, dan sesuai standar internasional.

Hal ini tidak hanya mempermudah penelusuran informasi oleh pengguna, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan perpustakaan secara keseluruhan, baik di tingkat sekolah maupun perpustakaan yang lebih luas.





Referensi 

Library of Congress. (2023). Library of Congress Subject Headings (LCSH). Washington, DC: Library of Congress.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2017). Pedoman tajuk subjek perpustakaan. Jakarta: Perpusnas RI.

Suwarno, W. (2016). Dasar-dasar ilmu perpustakaan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Lasa HS. (2009). Kamus istilah perpustakaan. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.

Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar ilmu perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Memahami Standar AACR2 dan RDA dalam Katalogisasi Perpustakaan: Penjelasan Lengkap untuk Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan Sekolah

 


Dalam dunia perpustakaan modern, kegiatan katalogisasi menjadi salah satu bagian terpenting dalam pengolahan bahan pustaka. Katalogisasi bukan hanya sekadar menulis judul buku dan nama pengarang, tetapi merupakan proses membuat identitas bibliografis yang teratur agar koleksi mudah ditemukan oleh pengguna.

Saat ini, pustakawan sering mendengar istilah:

  • AACR2,
  • RDA,
  • deskripsi bibliografis,
  • titik akses,
  • tajuk pengarang,
  • metadata,
  • dan katalog digital.

Namun tidak sedikit pustakawan sekolah, pengelola perpustakaan desa, maupun mahasiswa ilmu perpustakaan yang masih bingung mengenai:

  • apa itu AACR2,
  • apa itu RDA,
  • apa perbedaannya,
  • mengapa aturan tersebut digunakan,
  • dan bagaimana penerapannya di perpustakaan Indonesia saat ini.

Padahal pemahaman terhadap AACR2 dan RDA sangat penting, terutama karena hampir semua sistem otomasi perpustakaan modern menggunakan prinsip katalogisasi tersebut.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan detail mengenai standar AACR2 dan RDA dalam katalogisasi perpustakaan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.

Apa Itu Katalogisasi?

Katalogisasi adalah proses membuat catatan bibliografi suatu bahan pustaka agar koleksi perpustakaan dapat:

  • dicari,
  • ditemukan,
  • dikenali,
  • dan digunakan dengan mudah.

Data yang biasanya dibuat dalam katalogisasi meliputi:

  • nama pengarang,
  • judul buku,
  • penerbit,
  • tahun terbit,
  • edisi,
  • jumlah halaman,
  • ISBN,
  • subjek,
  • nomor klasifikasi,
  • dan informasi lainnya.

Hasil katalogisasi kemudian dimasukkan ke:

  • kartu katalog,
  • OPAC,
  • sistem otomasi perpustakaan,
  • atau database digital.

Mengapa Katalogisasi Harus Menggunakan Standar?

Bayangkan jika setiap perpustakaan menulis data buku dengan aturan berbeda.

Contoh:

  • satu perpustakaan menulis “Andrea Hirata”,
  • yang lain menulis “Hirata, Andrea”,
  • perpustakaan lain menulis “A. Hirata”.

Akibatnya:

  • data menjadi tidak seragam,
  • pencarian sulit,
  • pertukaran data gagal,
  • dan sistem komputer sulit membaca informasi.

Karena itu diperlukan standar internasional agar semua perpustakaan memiliki aturan yang sama.

Standar tersebut salah satunya adalah AACR2 dan kemudian berkembang menjadi RDA.

Apa Itu AACR2?

AACR2 adalah singkatan dari:

Anglo-American Cataloguing Rules Second Edition

AACR2 merupakan aturan katalogisasi internasional yang digunakan untuk membuat deskripsi bibliografi dan penentuan tajuk entri.

Standar ini disusun oleh:

  • American Library Association (ALA),
  • Canadian Library Association,
  • dan Chartered Institute of Library and Information Professionals.

AACR2 menjadi standar katalogisasi paling terkenal dan digunakan luas di dunia selama puluhan tahun.

Sejarah Singkat AACR2

AACR pertama kali diterbitkan tahun 1967.

Kemudian berkembang menjadi:

  • AACR2 pada tahun 1978,
  • direvisi beberapa kali,
  • dan edisi revisi paling banyak digunakan diterbitkan tahun 2002.

Di Indonesia, AACR2 mulai banyak digunakan sejak perpustakaan modern berkembang dan sistem otomasi mulai digunakan sekitar tahun 1980–1990-an.

Banyak perpustakaan di Indonesia, termasuk:

  • perpustakaan sekolah,
  • perpustakaan perguruan tinggi,
  • dan perpustakaan umum,
    menggunakan AACR2 sebagai dasar pengolahan koleksi hingga sekarang.

Tujuan AACR2

AACR2 dibuat untuk:

  1. menyeragamkan katalog perpustakaan,
  2. memudahkan pencarian koleksi,
  3. membantu pertukaran data bibliografi,
  4. mempermudah kerja pustakawan,
  5. mendukung sistem otomasi perpustakaan.

Isi Pokok AACR2

AACR2 mengatur:

  • penulisan nama pengarang,
  • penulisan judul,
  • penulisan penerbit,
  • penulisan edisi,
  • penulisan data fisik buku,
  • penentuan tajuk subjek,
  • dan bentuk katalog.

Contoh Penerapan AACR2

Nama Pengarang

Nama dibalik berdasarkan unsur utama.

Contoh:

  • Andrea Hirata → Hirata, Andrea
  • Meita Feriana → Feriana, Meita

Judul Buku

Judul ditulis sesuai halaman judul utama.

Contoh:

Laskar Pelangi

Data Penerbit

Contoh:

Jakarta : Bentang Pustaka, 2020.

Kelebihan AACR2

AACR2 memiliki beberapa kelebihan:

  • mudah dipahami,
  • sangat terstruktur,
  • cocok untuk katalog cetak,
  • sudah digunakan luas,
  • kompatibel dengan banyak sistem lama.

Karena itu sampai sekarang masih banyak perpustakaan sekolah memakai prinsip AACR2.

Kelemahan AACR2

Walaupun sangat terkenal, AACR2 memiliki keterbatasan.

AACR2 dibuat pada masa:

  • katalog kartu,
  • koleksi cetak,
  • dan perpustakaan tradisional.

Sementara sekarang perpustakaan berkembang menjadi:

  • digital,
  • online,
  • multimedia,
  • dan berbasis internet.

AACR2 dianggap kurang fleksibel untuk:

  • ebook,
  • website,
  • video digital,
  • database online,
  • dan metadata modern.

Karena itu muncul standar baru bernama RDA.

Apa Itu RDA?

RDA adalah singkatan dari:

Resource Description and Access

RDA merupakan standar katalogisasi modern yang dikembangkan sebagai pengganti AACR2.

RDA mulai diperkenalkan sekitar tahun 2010 dan dirancang untuk menyesuaikan perkembangan:

  • perpustakaan digital,
  • internet,
  • metadata,
  • linked data,
  • dan teknologi informasi modern.

Mengapa RDA Dibuat?

Karena dunia informasi berubah sangat cepat.

Koleksi perpustakaan sekarang tidak hanya:

  • buku cetak,
  • majalah,
  • surat kabar.

Tetapi juga:

  • ebook,
  • jurnal online,
  • video streaming,
  • podcast,
  • file digital,
  • website,
  • repository,
  • dan koleksi multimedia.

AACR2 dianggap kurang mampu menangani format modern tersebut.

RDA hadir untuk menjawab kebutuhan katalogisasi era digital.

Perbedaan Utama AACR2 dan RDA

1. Fokus Sistem

AACR2

Fokus pada katalog tradisional.

RDA

Fokus pada akses informasi digital dan online.

2. Jenis Koleksi

AACR2

Lebih cocok untuk bahan cetak.

RDA

Cocok untuk semua format informasi.

3. Struktur Data

AACR2

Masih dipengaruhi katalog kartu.

RDA

Dirancang untuk metadata modern.

4. Fleksibilitas

AACR2

Lebih kaku.

RDA

Lebih fleksibel.

5. Teknologi

AACR2

Kurang mendukung linked data.

RDA

Mendukung teknologi perpustakaan digital modern.

Konsep Penting dalam RDA

RDA menggunakan konsep:

  • FRBR,
  • FRAD,
  • dan linked data.

Apa Itu FRBR?

FRBR adalah:

Functional Requirements for Bibliographic Records

FRBR membantu pengguna untuk:

  • menemukan,
  • mengidentifikasi,
  • memilih,
  • dan memperoleh informasi.

Empat Konsep Utama FRBR

1. Work

Ide intelektual.

Contoh:

  • Laskar Pelangi sebagai karya.

2. Expression

Bentuk ekspresi karya.

Contoh:

  • versi bahasa Indonesia,
  • versi bahasa Inggris.

3. Manifestation

Bentuk fisik/digital.

Contoh:

  • buku cetak,
  • ebook,
  • audiobook.

4. Item

Eksemplar tertentu.

Contoh:

  • satu buku yang ada di rak perpustakaan.

Mengapa RDA Penting untuk Masa Depan?

RDA membantu perpustakaan:

  • terhubung dengan internet,
  • mendukung metadata global,
  • mempermudah pencarian digital,
  • mendukung interoperabilitas data,
  • dan meningkatkan akses pengguna.

Karena itu banyak perpustakaan besar dunia mulai beralih ke RDA.

Apakah Indonesia Sudah Menggunakan RDA?

Ya, tetapi penerapannya masih bertahap.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mulai menyesuaikan praktik katalogisasi menuju RDA sejak sekitar tahun 2015.

Namun di lapangan:

  • banyak perpustakaan masih menggunakan AACR2,
  • sebagian menggabungkan AACR2 dan RDA,
  • terutama perpustakaan sekolah yang sistemnya masih sederhana.

Bagaimana Praktik di Perpustakaan Sekolah?

Di perpustakaan sekolah biasanya:

  • prinsip AACR2 masih dominan,
  • terutama pada penulisan nama pengarang,
  • penentuan tajuk,
  • dan deskripsi bibliografi dasar.

Namun beberapa aplikasi otomasi terbaru mulai mendukung prinsip RDA.

Contoh Penulisan Nama Pengarang Indonesia

Meita Feriana

Karena tidak memiliki nama keluarga resmi:

  • ditulis → Feriana, Meita

Andrea Hirata

  • Hirata, Andrea

Tere Liye

  • Liye, Tere

Pramoedya

Tetap:

  • Pramoedya

karena hanya satu nama.

Mengapa Pustakawan Harus Memahami AACR2 dan RDA?

Karena katalogisasi adalah dasar pengelolaan perpustakaan.

Tanpa katalogisasi yang benar:

  • koleksi sulit dicari,
  • data tidak rapi,
  • OPAC membingungkan,
  • dan pertukaran data antar perpustakaan menjadi sulit.

Pemahaman AACR2 dan RDA juga membantu pustakawan:

  • lebih profesional,
  • memahami standar internasional,
  • mengelola perpustakaan digital,
  • dan mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Tantangan Penerapan RDA di Indonesia

Beberapa kendala yang masih terjadi:

  • kurangnya pelatihan,
  • keterbatasan SDM,
  • sistem lama masih berbasis AACR2,
  • keterbatasan anggaran,
  • dan belum semua pustakawan memahami RDA.

Karena itu proses peralihan masih berjalan bertahap.

Masa Depan Katalogisasi Perpustakaan

Ke depan, katalogisasi akan semakin terhubung dengan:

  • artificial intelligence,
  • metadata otomatis,
  • linked data,
  • perpustakaan digital,
  • dan pencarian berbasis internet.

Karena itu pemahaman RDA akan semakin penting.

Walaupun demikian, AACR2 masih tetap dipelajari karena menjadi dasar penting memahami katalogisasi modern.

Penutup

AACR2 dan RDA merupakan standar penting dalam dunia katalogisasi perpustakaan. AACR2 menjadi fondasi utama katalogisasi tradisional yang sudah digunakan puluhan tahun di berbagai perpustakaan Indonesia. Sementara RDA hadir sebagai pengembangan modern yang menyesuaikan kebutuhan perpustakaan digital dan teknologi informasi masa kini.

Dalam praktik terbaru di Indonesia, banyak perpustakaan masih menggunakan prinsip AACR2 sambil mulai menyesuaikan diri dengan RDA, terutama dalam sistem otomasi dan pengelolaan metadata digital.

Bagi pustakawan sekolah maupun pengelola perpustakaan, memahami AACR2 dan RDA sangat penting agar pengolahan koleksi lebih rapi, profesional, dan sesuai standar nasional maupun internasional.



Referensi 

Anglo-American Cataloguing Rules. (2002). Anglo-American cataloguing rules (2nd ed., rev.). Chicago, IL: American Library Association.

Functional Requirements for Bibliographic Records. (1998). Functional requirements for bibliographic records: Final report. München: K. G. Saur.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Resource Description and Access. (2010). RDA: Resource description and access. Chicago, IL: American Library Association.

Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar ilmu perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Yusuf, P. M. (2016). Pengolahan bahan pustaka. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka

Aturan Terbaru Penulisan Nama Pengarang Indonesia pada Label Buku dan Katalog Perpustakaan

 


Dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka, salah satu hal yang sering membuat pustakawan sekolah maupun pengelola perpustakaan bingung adalah cara menuliskan nama pengarang Indonesia pada katalog dan label buku. Banyak yang masih bertanya apakah nama penulis harus dibalik, ditulis sesuai sampul, atau mengikuti nama depan.

Pertanyaan seperti:

  • “Andrea Hirata ditulis Hirata, Andrea atau tetap Andrea Hirata?”
  • “Meita Feriana apakah dibalik?”
  • “Kalau tidak punya nama keluarga bagaimana?”
    masih sering muncul di kalangan pustakawan sekolah maupun mahasiswa ilmu perpustakaan.

Saat ini, aturan katalogisasi terbaru yang digunakan di Indonesia mengacu pada standar internasional seperti AACR2 (Anglo American Cataloguing Rules 2nd Edition) dan mulai diperkuat dengan penerapan RDA (Resource Description and Access) yang digunakan oleh banyak perpustakaan modern, termasuk praktik katalogisasi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Sejak Kapan Aturan Ini Berlaku?

Di Indonesia, praktik pembalikan nama pengarang sebenarnya sudah digunakan sejak penerapan AACR2 dalam pengolahan perpustakaan modern sekitar tahun 1980-an hingga 1990-an. Namun, penerapan yang lebih konsisten mulai terlihat ketika:

  • perpustakaan mulai menggunakan sistem otomasi,
  • OPAC (Online Public Access Catalog) berkembang,
  • dan Perpustakaan Nasional RI mulai menyesuaikan standar katalogisasi internasional menuju RDA sekitar tahun 2015 hingga sekarang.

Karena itu, aturan yang digunakan saat ini dapat disebut sebagai praktik katalogisasi terbaru yang masih berlaku hingga sekarang di berbagai perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, dan perpustakaan umum.

Mengapa Nama Pengarang Harus Dibalik?

Tujuan utama pembalikan nama pengarang adalah untuk:

  1. memudahkan pengurutan katalog,
  2. mempercepat pencarian nama penulis,
  3. menyeragamkan data bibliografi,
  4. memudahkan sistem komputer membaca entri pengarang,
  5. dan menghindari perbedaan penulisan nama.

Sebagai contoh, jika semua nama ditulis bebas:

  • Andrea Hirata,
  • Hirata Andrea,
  • A. Hirata,
    maka katalog menjadi tidak seragam.

Dengan aturan baku, semua diarahkan menjadi:

  • Hirata, Andrea

Sehingga data lebih rapi dan mudah ditemukan.

Aturan Penulisan Nama Pengarang Indonesia

1. Nama Satu Kata Tidak Dibalik

Jika pengarang hanya memiliki satu nama, maka nama tersebut ditulis apa adanya dan tidak dibalik.

Contoh:

  • Pramoedya
  • Chairil
  • Suharto

Penulisan katalog:

  • Pramoedya

Label buku:

PRA

Aturan ini digunakan karena tidak ada unsur nama lain yang dapat dijadikan titik akses utama.

2. Nama Dua Kata atau Lebih Tanpa Nama Keluarga

Ini adalah kasus yang paling sering ditemukan di Indonesia.

Karena sebagian besar masyarakat Indonesia tidak memiliki nama keluarga resmi, maka dalam katalogisasi biasanya digunakan kata terakhir sebagai unsur utama.

Contoh:

Andrea Hirata

Ditulis:

  • Hirata, Andrea

Dewi Lestari

Ditulis:

  • Lestari, Dewi

Tere Liye

Ditulis:

  • Liye, Tere

Meita Feriana

Ditulis:

  • Feriana, Meita

Walaupun “Feriana” bukan nama keluarga, kata terakhir dianggap sebagai titik akses utama dalam katalog.

Label Buku

Biasanya menggunakan tiga huruf pertama nama utama.

Contoh:

FER

untuk pengarang:

  • Feriana, Meita

3. Nama dengan Marga atau Nama Keluarga Jelas

Jika pengarang memiliki marga atau nama keluarga yang jelas, maka bagian itulah yang ditempatkan di depan.

Contoh:

Mochtar Lubis

Menjadi:

  • Lubis, Mochtar

Ali Akbar Navis

Menjadi:

  • Navis, Ali Akbar

Y.B. Mangunwijaya

Menjadi:

  • Mangunwijaya, Y.B.

Hal ini sama seperti aturan penulisan nama Barat.

4. Nama dengan Gelar Akademik

Gelar akademik tidak dijadikan entri utama katalog.

Contoh:

Prof. Dr. Sugiyono

Ditulis:

  • Sugiyono

Drs. Sutarno NS

Ditulis:

  • Sutarno NS

Karena yang menjadi fokus katalog adalah identitas pengarang, bukan gelarnya.

Perbedaan Penulisan pada Katalog dan Label Buku

Dalam praktik perpustakaan sekolah modern, sering ada perbedaan antara:

  • data katalog,
  • label buku,
  • dan tampilan di rak.

Pada Katalog

Nama mengikuti aturan resmi katalogisasi.

Contoh:

  • Feriana, Meita

Pada Label Buku

Biasanya hanya memakai kode singkat.

Contoh:

025.3
FER
m

Keterangan:

  • 025.3 = nomor klasifikasi
  • FER = tiga huruf nama pengarang
  • m = huruf awal judul buku

Mengapa Perpustakaan Sekolah Kadang Tidak Membalik Nama?

Saat ini banyak perpustakaan SD dan SMP mulai menggunakan pendekatan yang lebih sederhana untuk siswa.

Misalnya:

  • di katalog tetap ditulis “Feriana, Meita”,
  • tetapi di display rak ditulis “Meita Feriana”.

Tujuannya agar siswa lebih mudah mengenali nama penulis sesuai yang tercetak di sampul buku.

Pendekatan ini dianggap lebih ramah pengguna, terutama untuk siswa sekolah dasar.

Apakah Semua Perpustakaan Harus Sama?

Idealnya iya, tetapi dalam praktiknya terdapat penyesuaian sesuai kebutuhan lembaga.

Perpustakaan besar seperti:

  • perpustakaan nasional,
  • perpustakaan perguruan tinggi,
  • dan perpustakaan digital,

umumnya lebih ketat mengikuti standar AACR2 dan RDA.

Sedangkan perpustakaan sekolah biasanya menyesuaikan dengan:

  • kemampuan pengguna,
  • sistem otomasi yang dipakai,
  • dan kebutuhan layanan.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Berikut beberapa kesalahan umum dalam penulisan nama pengarang:

1. Semua nama Indonesia tidak dibalik

Contoh salah:

  • Andrea Hirata

Padahal seharusnya:

  • Hirata, Andrea

2. Menganggap kata terakhir pasti nama keluarga

Padahal dalam banyak nama Indonesia tidak ada nama keluarga resmi.

Namun dalam katalogisasi, kata terakhir tetap dipakai sebagai titik akses utama.

3. Gelar dimasukkan ke katalog utama

Contoh salah:

  • Prof. Dr. Sugiyono

Seharusnya:

  • Sugiyono

Pentingnya Konsistensi dalam Katalogisasi

Konsistensi sangat penting karena berhubungan dengan:

  • penelusuran informasi,
  • akurasi database,
  • otomasi perpustakaan,
  • dan pertukaran data bibliografi.

Jika penulisan nama berbeda-beda, maka:

  • buku sulit ditemukan,
  • data menjadi ganda,
  • dan OPAC menjadi tidak rapi.

Karena itu pustakawan perlu memahami aturan penulisan nama pengarang dengan benar.

Penutup

Aturan terbaru penulisan nama pengarang Indonesia dalam katalog dan label buku pada dasarnya mengikuti standar katalogisasi internasional seperti AACR2 dan RDA yang digunakan dalam praktik perpustakaan modern di Indonesia saat ini.

Untuk nama Indonesia yang tidak memiliki nama keluarga, umumnya digunakan kata terakhir sebagai unsur utama sehingga nama dibalik, misalnya:

  • Meita Feriana → Feriana, Meita
  • Andrea Hirata → Hirata, Andrea

Sementara nama satu kata tidak dibalik, dan nama yang memiliki marga menggunakan marganya sebagai titik akses utama.

Walaupun beberapa perpustakaan sekolah mulai menyesuaikan tampilan agar lebih mudah dipahami siswa, aturan katalogisasi resmi tetap penting digunakan agar data perpustakaan lebih rapi, seragam, dan sesuai standar nasional maupun internasional.


Referensi 

Anglo-American Cataloguing Rules. (2002). Anglo-American cataloguing rules (2nd ed., rev.). Chicago, IL: American Library Association.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Resource Description and Access. (2010). RDA: Resource description and access. Chicago, IL: American Library Association.

Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar ilmu perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Yusuf, P. M. (2016). Pengolahan bahan pustaka. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka

Back To Top