"Jelajahi perpustakaan: literasi, pengetahuan, dan rekomendasi bacaan tanpa batas!"

Senin, 18 Mei 2026

Aturan Terbaru Penulisan Nama Pengarang Indonesia pada Label Buku dan Katalog Perpustakaan

 

Dalam kegiatan pengolahan bahan pustaka, salah satu hal yang sering membuat pustakawan sekolah maupun pengelola perpustakaan bingung adalah cara menuliskan nama pengarang Indonesia pada katalog dan label buku. Banyak yang masih bertanya apakah nama penulis harus dibalik, ditulis sesuai sampul, atau mengikuti nama depan.

Pertanyaan seperti:

  • “Andrea Hirata ditulis Hirata, Andrea atau tetap Andrea Hirata?”
  • “Meita Feriana apakah dibalik?”
  • “Kalau tidak punya nama keluarga bagaimana?”
    masih sering muncul di kalangan pustakawan sekolah maupun mahasiswa ilmu perpustakaan.

Saat ini, aturan katalogisasi terbaru yang digunakan di Indonesia mengacu pada standar internasional seperti AACR2 (Anglo American Cataloguing Rules 2nd Edition) dan mulai diperkuat dengan penerapan RDA (Resource Description and Access) yang digunakan oleh banyak perpustakaan modern, termasuk praktik katalogisasi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Sejak Kapan Aturan Ini Berlaku?

Di Indonesia, praktik pembalikan nama pengarang sebenarnya sudah digunakan sejak penerapan AACR2 dalam pengolahan perpustakaan modern sekitar tahun 1980-an hingga 1990-an. Namun, penerapan yang lebih konsisten mulai terlihat ketika:

  • perpustakaan mulai menggunakan sistem otomasi,
  • OPAC (Online Public Access Catalog) berkembang,
  • dan Perpustakaan Nasional RI mulai menyesuaikan standar katalogisasi internasional menuju RDA sekitar tahun 2015 hingga sekarang.

Karena itu, aturan yang digunakan saat ini dapat disebut sebagai praktik katalogisasi terbaru yang masih berlaku hingga sekarang di berbagai perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, dan perpustakaan umum.

Mengapa Nama Pengarang Harus Dibalik?

Tujuan utama pembalikan nama pengarang adalah untuk:

  1. memudahkan pengurutan katalog,
  2. mempercepat pencarian nama penulis,
  3. menyeragamkan data bibliografi,
  4. memudahkan sistem komputer membaca entri pengarang,
  5. dan menghindari perbedaan penulisan nama.

Sebagai contoh, jika semua nama ditulis bebas:

  • Andrea Hirata,
  • Hirata Andrea,
  • A. Hirata,
    maka katalog menjadi tidak seragam.

Dengan aturan baku, semua diarahkan menjadi:

  • Hirata, Andrea

Sehingga data lebih rapi dan mudah ditemukan.

Aturan Penulisan Nama Pengarang Indonesia

1. Nama Satu Kata Tidak Dibalik

Jika pengarang hanya memiliki satu nama, maka nama tersebut ditulis apa adanya dan tidak dibalik.

Contoh:

  • Pramoedya
  • Chairil
  • Suharto

Penulisan katalog:

  • Pramoedya

Label buku:

PRA

Aturan ini digunakan karena tidak ada unsur nama lain yang dapat dijadikan titik akses utama.

2. Nama Dua Kata atau Lebih Tanpa Nama Keluarga

Ini adalah kasus yang paling sering ditemukan di Indonesia.

Karena sebagian besar masyarakat Indonesia tidak memiliki nama keluarga resmi, maka dalam katalogisasi biasanya digunakan kata terakhir sebagai unsur utama.

Contoh:

Andrea Hirata

Ditulis:

  • Hirata, Andrea

Dewi Lestari

Ditulis:

  • Lestari, Dewi

Tere Liye

Ditulis:

  • Liye, Tere

Meita Feriana

Ditulis:

  • Feriana, Meita

Walaupun “Feriana” bukan nama keluarga, kata terakhir dianggap sebagai titik akses utama dalam katalog.

Label Buku

Biasanya menggunakan tiga huruf pertama nama utama.

Contoh:

FER

untuk pengarang:

  • Feriana, Meita

3. Nama dengan Marga atau Nama Keluarga Jelas

Jika pengarang memiliki marga atau nama keluarga yang jelas, maka bagian itulah yang ditempatkan di depan.

Contoh:

Mochtar Lubis

Menjadi:

  • Lubis, Mochtar

Ali Akbar Navis

Menjadi:

  • Navis, Ali Akbar

Y.B. Mangunwijaya

Menjadi:

  • Mangunwijaya, Y.B.

Hal ini sama seperti aturan penulisan nama Barat.

4. Nama dengan Gelar Akademik

Gelar akademik tidak dijadikan entri utama katalog.

Contoh:

Prof. Dr. Sugiyono

Ditulis:

  • Sugiyono

Drs. Sutarno NS

Ditulis:

  • Sutarno NS

Karena yang menjadi fokus katalog adalah identitas pengarang, bukan gelarnya.

Perbedaan Penulisan pada Katalog dan Label Buku

Dalam praktik perpustakaan sekolah modern, sering ada perbedaan antara:

  • data katalog,
  • label buku,
  • dan tampilan di rak.

Pada Katalog

Nama mengikuti aturan resmi katalogisasi.

Contoh:

  • Feriana, Meita

Pada Label Buku

Biasanya hanya memakai kode singkat.

Contoh:

025.3
FER
m

Keterangan:

  • 025.3 = nomor klasifikasi
  • FER = tiga huruf nama pengarang
  • m = huruf awal judul buku

Mengapa Perpustakaan Sekolah Kadang Tidak Membalik Nama?

Saat ini banyak perpustakaan SD dan SMP mulai menggunakan pendekatan yang lebih sederhana untuk siswa.

Misalnya:

  • di katalog tetap ditulis “Feriana, Meita”,
  • tetapi di display rak ditulis “Meita Feriana”.

Tujuannya agar siswa lebih mudah mengenali nama penulis sesuai yang tercetak di sampul buku.

Pendekatan ini dianggap lebih ramah pengguna, terutama untuk siswa sekolah dasar.

Apakah Semua Perpustakaan Harus Sama?

Idealnya iya, tetapi dalam praktiknya terdapat penyesuaian sesuai kebutuhan lembaga.

Perpustakaan besar seperti:

  • perpustakaan nasional,
  • perpustakaan perguruan tinggi,
  • dan perpustakaan digital,

umumnya lebih ketat mengikuti standar AACR2 dan RDA.

Sedangkan perpustakaan sekolah biasanya menyesuaikan dengan:

  • kemampuan pengguna,
  • sistem otomasi yang dipakai,
  • dan kebutuhan layanan.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Berikut beberapa kesalahan umum dalam penulisan nama pengarang:

1. Semua nama Indonesia tidak dibalik

Contoh salah:

  • Andrea Hirata

Padahal seharusnya:

  • Hirata, Andrea

2. Menganggap kata terakhir pasti nama keluarga

Padahal dalam banyak nama Indonesia tidak ada nama keluarga resmi.

Namun dalam katalogisasi, kata terakhir tetap dipakai sebagai titik akses utama.

3. Gelar dimasukkan ke katalog utama

Contoh salah:

  • Prof. Dr. Sugiyono

Seharusnya:

  • Sugiyono

Pentingnya Konsistensi dalam Katalogisasi

Konsistensi sangat penting karena berhubungan dengan:

  • penelusuran informasi,
  • akurasi database,
  • otomasi perpustakaan,
  • dan pertukaran data bibliografi.

Jika penulisan nama berbeda-beda, maka:

  • buku sulit ditemukan,
  • data menjadi ganda,
  • dan OPAC menjadi tidak rapi.

Karena itu pustakawan perlu memahami aturan penulisan nama pengarang dengan benar.

Penutup

Aturan terbaru penulisan nama pengarang Indonesia dalam katalog dan label buku pada dasarnya mengikuti standar katalogisasi internasional seperti AACR2 dan RDA yang digunakan dalam praktik perpustakaan modern di Indonesia saat ini.

Untuk nama Indonesia yang tidak memiliki nama keluarga, umumnya digunakan kata terakhir sebagai unsur utama sehingga nama dibalik, misalnya:

  • Meita Feriana → Feriana, Meita
  • Andrea Hirata → Hirata, Andrea

Sementara nama satu kata tidak dibalik, dan nama yang memiliki marga menggunakan marganya sebagai titik akses utama.

Walaupun beberapa perpustakaan sekolah mulai menyesuaikan tampilan agar lebih mudah dipahami siswa, aturan katalogisasi resmi tetap penting digunakan agar data perpustakaan lebih rapi, seragam, dan sesuai standar nasional maupun internasional.


Referensi 

Anglo-American Cataloguing Rules. (2002). Anglo-American cataloguing rules (2nd ed., rev.). Chicago, IL: American Library Association.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Resource Description and Access. (2010). RDA: Resource description and access. Chicago, IL: American Library Association.

Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar ilmu perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Yusuf, P. M. (2016). Pengolahan bahan pustaka. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka

logoblog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar