A. Identitas SOP
- Nama Kegiatan : Layanan Referensi Perpustakaan
- Unit Kerja : Perpustakaan Sekolah
- Penyusun : Pustakawan
- Disahkan oleh : Kepala Sekolah
- Tanggal Berlaku : …………………
- No. Dokumen : …………………
B. Pengertian
Layanan referensi adalah layanan perpustakaan yang membantu pemustaka (siswa/guru) dalam menemukan informasi secara cepat dan tepat melalui koleksi referensi seperti kamus, ensiklopedia, atlas, dan sumber rujukan lainnya.
C. Tujuan
- Membantu pemustaka memperoleh informasi secara cepat dan akurat
- Meningkatkan kemampuan literasi informasi siswa
- Mengoptimalkan pemanfaatan koleksi referensi
- Mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah
D. Ruang Lingkup
Layanan referensi meliputi:
- Pemberian informasi langsung
- Bimbingan penggunaan koleksi referensi
- Penelusuran informasi sederhana
- Pemanfaatan koleksi referensi di tempat
E. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Sekolah
- Program kerja perpustakaan sekolah
F. Sarana dan Prasarana
- Rak koleksi referensi
- Meja baca referensi
- Buku referensi (kamus, ensiklopedia, atlas, dll.)
- Komputer (jika tersedia)
- Buku tamu/penggunaan layanan
G. Ketentuan Layanan
- Koleksi referensi tidak dipinjamkan (baca di tempat)
- Pemustaka wajib menjaga kondisi buku
- Pemustaka mengembalikan buku ke petugas atau tempat semula
- Penggunaan koleksi di bawah pengawasan pustakawan
H. Prosedur Pelayanan
1. Pengguna Datang ke Perpustakaan
- Pemustaka mengisi buku tamu (jika ada)
- Menyampaikan kebutuhan informasi kepada pustakawan
2. Identifikasi Kebutuhan Informasi
- Pustakawan menanyakan:
- Topik yang dicari
- Tujuan penggunaan (tugas, belajar, dll.)
- Menentukan jenis sumber referensi yang sesuai
3. Penelusuran Informasi
- Pustakawan:
- Mengarahkan ke rak referensi
- Membantu mencari buku
- Menunjukkan cara penggunaan buku referensi
4. Pemanfaatan Koleksi
- Pemustaka membaca di tempat
- Dapat mencatat atau menyalin informasi
- Tidak diperbolehkan membawa keluar koleksi
5. Pengawasan dan Pendampingan
- Pustakawan memastikan:
- Buku digunakan dengan baik
- Tidak terjadi kerusakan
6. Pengembalian Koleksi
- Pemustaka mengembalikan buku ke petugas
- Petugas memeriksa kondisi buku
7. Pencatatan Layanan
- Pustakawan mencatat:
- Jenis layanan
- Jumlah pengguna
- Jenis koleksi yang digunakan
I. Alur Layanan (Flow Sederhana)
J. Standar Pelayanan
- Waktu pelayanan cepat dan responsif
- Informasi yang diberikan akurat
- Pustakawan bersikap ramah dan membantu
- Lingkungan layanan nyaman dan tertib
K. Evaluasi Layanan
Evaluasi dilakukan secara berkala melalui:
- Jumlah pengguna layanan
- Frekuensi penggunaan koleksi referensi
- Kepuasan pemustaka
- Kondisi koleksi
L. Dokumentasi
- Buku tamu
- Form penggunaan koleksi referensi
- Laporan layanan bulanan
- Dokumentasi kegiatan (foto)
M. Penutup
SOP ini digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan layanan referensi perpustakaan sekolah agar berjalan efektif, efisien, dan profesional serta mendukung peningkatan literasi siswa.
Thanks for reading Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Referensi Perpustakaan Sekolah. Please share...!

0 Komentar untuk "Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Referensi Perpustakaan Sekolah"