"Jelajahi perpustakaan: literasi, pengetahuan, dan rekomendasi bacaan tanpa batas!"

Senin, 17 November 2025

Penentuan Kata Utama dan Ejaan untuk Tajuk Nama Pengarang Indonesia

 Dalam dunia perpustakaan, salah satu aspek paling fundamental adalah bagaimana sebuah nama pengarang ditetapkan sebagai tajuk. Tajuk nama pengarang adalah pintu masuk utama dalam temu kembali informasi. Ketika pengguna mencari buku, jurnal, laporan penelitian, dokumen sejarah, atau karya ilmiah lainnya, nama pengarang hampir selalu menjadi kata kunci pertama yang mereka tulis. Artinya, konsistensi dalam menetapkan tajuk nama adalah unsur penting untuk memastikan katalog perpustakaan fungsional, akurat, mudah ditelusuri, dan dapat diandalkan.

Namun, Indonesia memiliki tantangan unik: keragaman nama. Berbagai suku memiliki sistem penamaan berbeda-beda: Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Minang, Bali, Dayak, Tionghoa-Indonesia, Arab-Indonesia, Ambon, Papua, Toraja, dan banyak lainnya. Di beberapa suku, nama seseorang tidak memiliki marga; di suku lain, marga sangat penting dan wajib dicantumkan. Ada kelompok yang memakai nama baptis, ada yang menggunakan nama adat, ada yang punya gelar kebangsawanan, ada pula yang selalu menggunakan nama dari orang tua.

Selain itu, pengarang Indonesia juga punya kebebasan besar dalam menampilkan nama mereka dalam karya tulis: ada yang memakai nama lengkap, ada yang memakai inisial, ada yang memakai nama pena, nama panggilan, nama populer, atau nama julukan. Ada pula penulis yang menampilkan namanya secara berbeda pada karya yang berbeda.

Semua kondisi ini menjadikan penyusunan tajuk nama pengarang sebagai pekerjaan yang rumit dan membutuhkan aturan teknis yang baku. Maka, Perpustakaan Nasional RI menerbitkan “Petunjuk Teknis Penentuan Kata Utama dan Ejaan untuk Tajuk Nama Pengarang Indonesia” (2015) sebagai panduan resmi dalam menentukan kata utama dan ejaan tajuk nama agar seragam di seluruh perpustakaan.

Artikel panjang ini menyajikan ulasan sangat lengkap—langsung ke pembahasan teknis—tentang cara menentukan kata utama dan ejaan tajuk nama pengarang Indonesia, berdasarkan pedoman tersebut. Semua uraian disusun agar mudah dipahami, disertai contoh dari berbagai jenis nama di masyarakat Indonesia, sehingga pustakawan dapat langsung menggunakannya dalam praktik pengatalogan.


Bagian 1 – Prinsip Utama Penentuan Kata Utama dalam Tajuk Nama

Penentuan kata utama pada tajuk nama pengarang mengikuti dua prinsip besar:

1. Apakah pengarang memiliki ciri pengenal kolektif (marga/fam)?

2. Apakah pengarang memiliki ciri pengenal terbatas (nama diri tanpa marga)?

Pembedaan ini sangat penting karena menentukan apakah kata utama berasal dari nama diri atau dari marga.

a. Nama dengan Ciri Pengenal Terbatas

Nama dengan ciri pengenal terbatas adalah nama yang hanya digunakan oleh individu tersebut dan tidak diwariskan kepada keturunan atau kelompok keluarga. Nama ini terdiri dari:

Ø nama tunggal, atau

Ø nama ganda tanpa struktur marga, atau

Ø nama diri + nama suami/istri/ayah.

Pada kategori ini, kata utama selalu diambil dari unsur nama diri pertama yang ditulis lengkap.

Contoh:

Ø Andrea Hirata → Andrea Hirata

Ø Chairil Anwar → Chairil Anwar

Ø Dewi Fortuna Anwar → Dewi Fortuna Anwar

Ø Emha Ainun Nadjib → Emha Ainun Nadjib

Pada semua kasus tersebut, nama depan dianggap sebagai kata utama karena tidak ada marga sebagai ciri pengenal kolektif.

Ini adalah kategori yang paling banyak dijumpai dalam budaya penamaan Indonesia.

b. Nama dengan Ciri Pengenal Kolektif (Marga/Fam)

Kategori ini ditemukan pada kelompok masyarakat yang memiliki marga atau family name yang diwariskan turun-temurun. Marga inilah yang menjadi kata utama dalam tajuk nama.

Sesederhana itu.

Contoh:

Ø Harun Nasution → Nasution, Harun

Ø Eddie Lembong → Lembong, Eddie

Ø Riris K. Sarumpaet → Sarumpaet, Riris K.

Ø Cornelis Simanjuntak → Simanjuntak, Cornelis

Nama marga dipindahkan ke depan dan diberi tanda koma, kemudian diikuti nama diri.

Marga juga dapat berupa:

Ø marga tunggal

Ø marga ganda

Ø marga rangkap

Ø marga dengan imbuhan (Lumbantoruan vs Lumban Toruan)

Semua harus dicermati sesuai ejaan pada dokumen.

Bagian 2 – Penentuan Kata Utama Berdasarkan Bentuk Nama

Pembahasan ini mencakup berbagai jenis nama yang umum di Indonesia. Bagian ini sangat penting karena merupakan inti dari JUKNIS.

a. Nama Tunggal

Nama tunggal sangat sering ditemui pada masyarakat Jawa, Sunda, Bali, atau beberapa suku Nusantara lainnya.

Prinsipnya sederhana:

1. Nama itu sendiri menjadi tajuk utama.

2. Tidak ada pembalikan karena tidak ada marga.

Contoh:

Ø Danarto → Danarto

Ø Simuh → Simuh

Ø Suharjo → Suharjo

Nama tunggal ini bisa berupa nama pendek maupun nama panjang.

Catatan Penting:

Jika nama tunggal memiliki lebih dari satu bentuk popular atau ejaan, pustakawan wajib membuat acuan (see reference) agar katalog tetap konsisten.

b. Nama Ganda (Nama Diri Ganda Tanpa Marga)

Nama ganda yang bukan marga dianggap sebagai nama diri, sehingga kata utama berada pada unsur yang pertama kali ditulis.

Contoh:

Ø Ahmad Tohari → Ahmad Tohari

Ø Blasius Sudarsono → Blasius Sudarsono

Ø Dewi Fortuna Anwar → Dewi Fortuna Anwar

Namun, perlu hati-hati jika nama belakang terlihat seperti nama keluarga—pastikan apakah benar marga atau bukan.

c. Nama dengan Unsur Ahmad / Muhammad

Variasi penulisan:

Ø Ahmad

Ø Achmad

Ø Akhmad

Ø Muhammad

Ø Mohammad

Ø Mohamed

Ø Mohamad

Ø Mochamad

Semua dianggap sebagai nama diri, bukan marga.

Artinya:

Ø Kata utama tetap pada unsur tersebut.

Ø Variasi ejaan harus dibuatkan acuan.

Contoh:

Ø Mohammad Hatta → Mohammad Hatta

Ø Ahmad Dahlan → Ahmad Dahlan

Ø Achmad Chodjim → Achmad Chodjim

Jika dalam SIU tertulis “Moch. Isnanto”, dan pustakawan dapat mengidentifikasi nama lengkapnya sebagai “Mochamad Isnanto”, maka tajuk menggunakan bentuk lengkapnya. Namun acuan tetap dibuat untuk semua variasi.

d. Nama Baptis

Nama baptis (umumnya Kristen/Katolik) merupakan nama diri yang biasanya berada di awal. Nama baptis selalu dijadikan kata utama.

Contoh:

Ø Blasius Sudarsono

Ø Bernadus Rumanjar

Ø Paulus Tampubolon

Nama baptis bisa diikuti nama adat, nama keluarga, atau marga jika ada, tetapi kata utama tetap nama baptis.

f. Nama dengan Inisial

Pengarang sering menuliskan namanya dengan inisial. Namun pustakawan harus mengidentifikasi nama lengkapnya jika mungkin.

Aturannya:

1. Jika nama lengkap dapat ditemukan, tajuk memakai nama lengkap.

2. Jika tidak dapat ditemukan, tajuk memakai format inisial sesuai SIU.

3. Acuan wajib dibuat untuk nama lengkap, nama inisial, atau variasi lainnya.

Contoh:

Ø B. Mustafa → Mustafa, B. (Badholahi)

Ø W.R. Soepratman → Soepratman, W.R. (Wage Rudolf)

Ø A. Teeuw → Teeuw, A. (Andries)

 

g. Nama Bali

Nama orang Bali memiliki struktur unik:

Ø Ada unsur senioritas: I, Ni, Ida, Dewa, Anak Agung, dll.

Ø Ada urutan kelahiran: Wayan, Putu, Gede, Made, Kadek, Nyoman, Ketut.

Namun seluruh unsur tersebut bukan marga.

Aturannya:

1. Kata utama tetap pada nama diri pertama yang tertulis lengkap.

2. Unsur senioritas tetap dicantumkan jika masuk dalam SIU.

Contoh:

Ø Putu Wijaya → Putu Wijaya

Ø I Gusti Ktut Djelantik → I Gusti Ktut Djelantik

Acuan dapat dibuat untuk bentuk “Wijaya, Putu” jika pengguna mencarinya secara kebetulan, namun bukan tajuk utama.

h. Nama Frase

Ada dua jenis nama frase:

(1) Frase murni (bukan nama orang)

Contoh:

• Pak Oles

• Nyonya Rumah

• Si Kancil

• Pak Tani

Ini langsung digunakan sebagai tajuk utama.

(2) Frase dengan nama orang

Jika frase mengandung nama orang, kata utama berasal dari nama orang tersebut.

Contoh:

• Ibu Sud → Sud, Ibu

• Bung Sjaugie → Sjaugie, Bung

• Nama dengan Marga Tunggal

Ini merupakan kategori penting bagi pengarang:

² Batak (Toba, Karo, Simalungun, Mandailing)

² Minahasa

² Toraja

² Manado

² Ambon

² Papua tertentu

Jika ada marga, kata utama adalah nama marga.

Contoh:

² Anwar Nasution → Nasution, Anwar

² Eddie Lembong → Lembong, Eddie

² Riris K. Sarumpaet → Sarumpaet, Riris K.

j. Nama dengan Marga Ganda

Marga ganda tetap dianggap sebagai satu kesatuan. Tidak boleh dipisah.

Contoh:

² Anneke Sumarauw-Pangkerego → Sumarauw-Pangkerego, Anneke

² A.A.M. Kalangie-Pandey → Kalangie-Pandey, A.A.M.

Variasi penulisan seperti “Lumban Toruan” dan “Lumbantoruan” dianggap bentuk berbeda yang harus dibuat acuan silang.

k. Nama Arab

Nama Arab banyak dipakai masyarakat Indonesia. Struktur nama Arab terdiri dari:

² nama diri

² nama ayah (bin/binti)

² nama keluarga (jika ada)

² nisbah (al-, as-, ad-, dll.)

Aturannya:

1. Jika ada nama keluarga (marga) seperti Al-Habsy, Assegaf, Asy’ari → kata utama = nama keluarga tersebut.

2. Jika tidak ada marga → kata utama = nama diri pertama.

Contoh:

² M. Quraish Shihab → Shihab, M. Quraish

² Ahmad Al-Habsy → Al-Habsy, Ahmad

² Hasyim Asy’ari → Asy'ari, Hasyim

Jika nama ditulis dengan transliterasi berbeda, pustakawan wajib membuat acuan silang.

l. Nama dengan Gelar

Gelar bukan kata utama. Contoh gelar:

² keagamaan: H., Hj., KH., Ust., Syekh

² adat: Datuk, Sultan, Raden

² kebangsawanan: R.A., R.Ng., R.M.

² akademik: Dr., Prof.

Aturannya:

² Gelar tetap ditulis, tetapi tidak dijadikan kata utama.

² Kata utama diambil dari nama diri atau marga.

Contoh:

² R.A. Kartini → Kartini, Raden Ajeng

² KH. Ahmad Dahlan → Ahmad Dahlan

m. Nama dengan Unsur Tempat (al-Jawi, al-Bantani, al-Maidani, dll.)

Jika unsur tersebut menunjukkan asal-usul dan bukan marga, maka:

² kata utama tetap pada nama diri

² unsur tempat tetap dicantumkan setelahnya

Contoh:

Syekh Nawawi al-Banteni → Mohammad Nawawi al-Banteni

Walau sering dianggap marga, unsur tempat bukanlah marga kecuali diterapkan sebagai identitas keluarga turun-temurun.

Bagian 3 – Aturan Ejaan dalam Tajuk Nama

Penulisan ejaan nama dalam tajuk mengikuti ejaan yang ada dalam SIU (Sumber Informasi Utama), terutama halaman judul.

Prinsip dasarnya:

² Jika SIU memakai ejaan lama → tajuk memakai ejaan lama.

² Jika SIU memakai ejaan baru → tajuk memakai ejaan baru.

² Jika pengarang konsisten memakai ejaan tertentu → ikuti konsistensinya.

² Jika ada variasi ejaan → buat acuan silang.

Contoh Ejaan Lama (Tidak Diubah):

² Soekarno → Soekarno, 1901–1970

² Soedjatmoko → Soedjatmoko, 1922–1989

² Koentjaraningrat → Koentjaraningrat, 1923–1999

Acuan untuk ejaan baru tetap dibuat:

² Suharto → lihat Soeharto

² Sutomo → lihat Soetomo

Karena banyak pengguna yang akan menulis nama berdasarkan ejaan baru.

Bagian 4 – Pembuatan Acuan (Cross References)

Acuan adalah komponen penting dalam authority file. Fungsinya:

² mengarahkan pengguna ke tajuk yang benar

² menyatukan semua variasi penulisan

² menghindari duplikasi tajuk

² memudahkan temu kembali informasi

Empat Jenis Acuan Penting:

1. Variasi ejaan

Pengguna mungkin mencari ejaan baru pada nama ber-ejaan lama.

Contoh:

Suharto → lihat Soeharto

Sutomo → lihat Soetomo

2. Variasi susunan nama

Contoh:

Habibie, Jusuf → lihat Habibie, B.J.

Hatta, Bung → lihat Hatta, Mohammad

3. Nama populer / nama julukan

Contoh:

Bung Tomo → lihat Sutomo

Gus Dur → lihat Wahid, Abdurrahman

4. Perbedaan bentuk penulisan marga

Contoh:

Lumban Toruan → lihat Lumbantoruan

Hutagalung → lihat Huta Galung

 

Bagian 5 – Ringkasan Cepat (Cheatsheet)

Jenis Nama

Kata Utama

Contoh

Nama tunggal

Nama itu sendiri

Danarto

Nama ganda tanpa marga

Nama pertama

Ahmad Tohari

Nama dengan marga

Marga

Nasution, Harun

Nama Arab dengan keluarga

Nama keluarga

Shihab, M. Quraish

Nama Bali

Nama pertama

Putu Wijaya

Nama dengan inisial

Nama lengkap (jika ada)

Soepratman, W.R.

Nama frase

Tergantung struktur

Sud, Ibu

Nama dengan gelar

Nama diri/marga

Kartini, Raden Ajeng

Penutup

Penentuan kata utama dan ejaan untuk tajuk nama pengarang adalah elemen vital dalam pengatalogan perpustakaan. Kesalahan kecil dapat menghambat temu balik informasi dan menimbulkan inkonsistensi data. Dengan memahami JUKNIS dari Perpusnas RI 2015, pustakawan dapat:

1. menentukan kata utama secara tepat,

2. menuliskan ejaan nama secara konsisten,

3. membuat acuan silang yang membantu pengguna,

4. menyusun authority file yang rapi dan terstandar,

5. meningkatkan kualitas keseluruhan katalog perpustakaan.

Panduan ini juga sangat berguna bagi mahasiswa ilmu perpustakaan, peneliti, editor, penulis buku, dan siapa saja yang ingin memahami bagaimana nama pengarang ditata secara profesional.

 

Sumber Referensi

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Petunjuk Teknis Penentuan Kata Utama dan Ejaan untuk Tajuk Nama Pengarang Indonesia. Jakarta: Perpusnas RI, 2015. ISBN 978-979-008-730-9.

 

 

logoblog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar