Jelajahi dunia perpustakaan, tempat inspirasi, pengetahuan, dan petualangan literasi tanpa batas!

Rabu, 01 Januari 2025

Standar Perabot Perpustakaan Berdasarkan Ketentuan Pemerintah, Pedoman Lengkap untuk Semua Jenis Perpustakaan



Perabot Perpustakaan Berdasarkan Ketentuan atau Peraturan Pemerintah

Perabot perpustakaan merupakan salah satu elemen utama yang menentukan kenyamanan, efisiensi, dan fungsionalitas suatu perpustakaan. Dalam konteks regulasi di Indonesia, pemerintah telah menetapkan pedoman mengenai jenis dan standar perabot perpustakaan, baik untuk perpustakaan sekolah, umum, universitas, maupun khusus. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci perabot perpustakaan berdasarkan ketentuan tersebut, dilengkapi dengan referensi resmi.

Pengertian dan Fungsi Perabot Perpustakaan

Perabot perpustakaan meliputi semua furnitur dan perlengkapan yang digunakan untuk mendukung operasional perpustakaan. Fungsinya antara lain:

  • Menyediakan Ruang Penyimpanan: Untuk buku, dokumen, dan bahan pustaka lainnya.

  • Meningkatkan Kenyamanan Pengguna: Dengan menyediakan kursi, meja, dan ruang baca yang ergonomis.

  • Mempermudah Akses: Melalui rak buku yang dirancang agar mudah dijangkau oleh pengguna.

  • Mendukung Administrasi: Dengan adanya meja pustakawan, lemari arsip, dan fasilitas lainnya.

  • Mendukung Teknologi Modern: Dengan menyediakan meja komputer, stasiun kerja, dan fasilitas multimedia.

Peraturan dan Standar yang Mengatur Perabot Perpustakaan

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)

Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar dan Menengah menetapkan ketentuan mengenai perabot perpustakaan sekolah, antara lain:

  • Rak Buku: Harus terbuat dari bahan yang tahan lama, ramah anak, dan memiliki ukuran yang sesuai dengan tinggi siswa.

  • Meja dan Kursi: Didesain ergonomis dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

  • Lemari Arsip: Digunakan untuk menyimpan dokumen administrasi perpustakaan.

    2. Standar Nasional Indonesia (SNI)

Standar Nasional Indonesia (SNI) 7329:2009 tentang Perpustakaan Sekolah mengatur berbagai aspek sarana perpustakaan, termasuk perabot. Beberapa poin penting:

  • Ukuran Rak Buku: Disarankan memiliki tinggi maksimal 150 cm untuk perpustakaan sekolah dasar.

  • Ruang Baca: Harus dilengkapi meja dan kursi dengan ukuran standar sesuai usia pengguna.

  3. Undang-Undang Perpustakaan

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan bahwa perpustakaan wajib menyediakan fasilitas yang memadai, termasuk perabot yang mendukung fungsi layanan perpustakaan.

Jenis Perabot Perpustakaan Berdasarkan Ketentuan Pemerintah

1. Rak Buku

  • Bahan dan Konstruksi: Terbuat dari kayu, logam, atau bahan lain yang tahan lama.

  • Desain: Rak buku harus stabil, tidak memiliki sudut tajam, dan dilengkapi dengan pengaman untuk mencegah keruntuhan.

  • Dimensi: Untuk anak-anak, tinggi rak tidak boleh lebih dari 150 cm. Untuk perpustakaan umum, rak bisa mencapai 200 cm.

  • Aksesibilitas: Dirancang agar mudah dijangkau oleh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.

2. Meja dan Kursi

  • Standar Ergonomi: Meja dan kursi harus mendukung postur tubuh yang baik, terutama untuk anak-anak.

  • Variasi Ukuran: Tersedia dalam berbagai ukuran untuk anak-anak, remaja, dan dewasa.

  • Bahan: Terbuat dari kayu solid atau bahan lain yang ramah lingkungan dan tahan lama.

3. Lemari Arsip

  • Fungsi: Untuk menyimpan dokumen administrasi perpustakaan, seperti katalog, laporan, dan inventaris.

  • Desain: Lemari arsip harus terkunci untuk menjaga keamanan dokumen penting.

4. Meja Pustakawan

  • Fitur: Harus dilengkapi laci penyimpanan dan ruang untuk komputer.

  • Lokasi: Ditempatkan di dekat pintu masuk untuk memudahkan layanan kepada pengguna.

5. Area Teknologi dan Multimedia

  • Stasiun Kerja: Meja komputer dan kursi ergonomis untuk pengguna.

  • Fasilitas Pendukung: Meja untuk printer, scanner, dan perangkat multimedia lainnya.

6. Dekorasi dan Penunjang Suasana

  • Fungsi Dekorasi: Untuk menciptakan suasana yang nyaman dan menarik.

  • Aksesoris: Termasuk papan informasi, jam dinding, dan tanaman indoor.

Implementasi Perabot Perpustakaan Berdasarkan Jenis Perpustakaan

1. Perpustakaan Sekolah

  • Fokus pada furnitur yang ramah anak, seperti rak buku rendah dan meja kecil.

  • Warna dan desain yang menarik untuk meningkatkan minat baca.

2. Perpustakaan Umum

  • Menyediakan furnitur untuk semua kalangan, termasuk ruang anak dan ruang lansia.

  • Area khusus untuk teknologi, seperti stasiun komputer dan ruang multimedia.

3. Perpustakaan Universitas

  • Fasilitas penelitian, seperti meja baca individual dan ruang diskusi kelompok.

  • Stasiun kerja lengkap dengan komputer dan akses ke jurnal digital.

4. Perpustakaan Khusus

  • Fokus pada keamanan dan aksesibilitas koleksi, seperti lemari arsip terkunci.

  • Desain furnitur yang sesuai dengan kebutuhan pengguna spesifik.


Daftar Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

  2. Permendikbud No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.

  3. SNI 7329:2009 tentang Perpustakaan Sekolah.

  4. Pedoman Teknis Pengelolaan Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

  5. Artikel dan publikasi dari Perpustakaan Nasional Indonesia.


logoblog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar