Selasa, 13 Maret 2012

Pengadaan Bahan Nonbuku

Bahan nonbuku merupakan bahan pustaka yang perlu penanganan secara khusus dalam pengelolaannya mulai dari pemilihan, pengadaan, pengolahan, penyimpanan, dan pelayanannya.
Ada beberapa kriteria umum yang harus dipertimbangkan dalam melakukan seleksi bahan nonbuku, yaitu :
  1. Kualitas isi
  2. Kualitas teknis
  3. Kualitas fisik
  4. Produsen/distributor

Pada prinsipnya cara pengadaan bahan nonbuku sama dengan pengadaan bahan pustaka lainnya. Hal yang berbeda adalah prosedur pengadaan bahan pandang dengar terbitan luar negeri terutama rekaman video, film, dan rekaman sejenisnya harus mendapat pernyataan izin dari Departemen Luar Negeri dan lulus sensor dari Badan Sensor Film. Seperti halnya bahan pustaka lainnya, pengadaan bahan nonbuku bisa dilakukan dengan cara pembelian, pertukaran, dan mendapatkannya sebagai hadiah.

Beberapa cara pemesanan yang dipakai oleh perpustakaan khusus dan besar, yaitu dengan cara berikut :
  • Approval Plan, yaitu suatu perjanjian antara perpustakaan dengan penyalur yang mengizinkan penyalur secara otomatis mengirim suatu copy bahan-bahan pustaka yang ia miliki dari subjek tertentu atau bahan pustaka khusus kepada perpustakaan. Perpustakaan diizinkan untuk mengevaluasi bahan pustaka tersebut dalam jangka waktu tertentu untuk dibeli, dan mengembalikan bahan pustaka yang tidak terpilih.
  • Blanket Order, dalam sistem ini perpustakaan tidak berhak untuk mengembalikan bahan pustaka yang telah dikirim. untuk sistem ini, potongan harga yang diberikan cukup besar.
  • Standing Order, merupakan salah satu sistem blanket order, di mana penyalur mengirimkan sejumlah bahan pustaka yang sangat terbatas kepada perpustakaan untuk dibeli. Sistem ini biasanya dikerjakan oleh penerbit tertentu yang mempunyai spesialisasi khusus.

Berikut ini adalah cara pemesanan beberapa jenis bahan nonbuku, diantaranya adalah :
  • Rekaman Suara

Pembelian piringan hitam, pita kaset ataupun bentuk compact disc (CD) bisa dilakukan melalui jobber ataupun langsung ke produsen atau distributor karena lebih menguntungkan daripada membeli melalui penyalur lokal. Beberapa produsen menawarkan sistem standing order, dengan penawaran potongan harga yang besar.
  • Film dan Rekaman Video

Biasanya film mempunyai copy preview untuk dievaluasi oleh staf perpustakaan sebelum membeli.Film bisa dibeli, disewa, atau dikontrak dari distributor yang telah membeli film dari produsen. Hal ini tergantung dari kebijakan pengembangan koleksi apakah film perlu diadakan atau disewa saja. Demikian juga dengan rekaman video.
  • Bentuk Mikro

Penerbit dokumen dalam bentuk mikro ada yang berbentuk komersial misalnya Xerox dan ada pula yang nonkomersial, misalnya museum dan perpustakaan. Jenis dokumen dalam bentuk mikro biasanya adalah buku, majalah, terbitan pemerintah, tesis, disertasi dan surat kabar. Pembeliannya tidak berbeda dengan pembelian buku. Di Indonesia yang telah memproduksi dan menerima pesanan adalah PDII-LIPI.
  • Bahan Kartografi

Pembelian peta atau jenis lainnya bisa dilakukan melalui penerbit maupun distributor. Di Indonesia lembaga yang membuat peta adalah Badan Koordinasi dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal).
  • Sumber Daya Elektronik

Saat ini banyak bahan pustaka dalam bentuk elektronik. Seperti jurnal dalam bentuk CD ataupun jurnal on-line yang hanya bisa diakses melalui internet. Cara pembeliannya sama dengan cara pembelian bahan pustaka lainnya, yaitu bisa dibeli melalui toko buku, penerbit ataupun jobber. Seperti halnya buku, bahan nonbuku juga bisa diadakan secara online. Sebagai contohnya adalah melalui Amazon.com. Toko buku online dari Amerika ini menawarkan berbagai jenis bahan pustaka. 

1 Comment:

https://kwikprintsurabaya.com said...

informasi yang diberikan sangat bermanfaat

Posting Komentar