Sabtu, 22 Februari 2014

BUKU INDUK PERPUSTAKAAN

Langkah awal dalam pengolahan bahan pustaka adalah memasukkan data buku ke dalam Buku Induk Perpustakaan. Kegiatan ini biasanya dilakukan setiap ada buku baru yang datang. 
Buku Induk ini merupakan salah satu buku penting yang harus ada di setiap perpustakaan yang mencatat seluruh data bahan pustaka yang ada di perpustakaan,
seperti :
  1. No Inventaris
  2. Judul Buku
  3. No Klas
  4. Pengarang
  5. Cet/Edisi
  6. Penerbit
  7. Kota Terbit
  8. Tahun Terbit
  9. Jumlah Halaman
  10. Ilustrasi
  11. Tinggi Buku
  12. Bibliografi
  13. ISBN

Seluruh buku harus dicatat dengan nomor inventaris yang berbeda walaupun terdapat sejumlah buku yang  judulnya sama. Misalnya, ada 5 buku berjudul Kiat Meniti Buih. Maka buku tersebut diberikan nomor inventaris yang berbeda seperti nomor 00001, 00002, dsb. Seperti halnya katalog, Buku Induk juga menggambarkan seluruh koleksi yang ada di perpustakaan. 



Rabu, 19 Februari 2014

KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN

Setiap anggota perpustakaan wajib memiliki kartu anggota perpustakaan. Baik Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Universitas, maupun jenis perpustakaan lainnya. Kartu ini digunakan untuk identitas anggota dan juga untuk ketertiban perpustakaan.

Pada intinya, di perpustakaan jenis apapun data yang tercantum dalam kartu ini adalah sama. Hal yang membedakan adalah bahan dan aplikasi yang digunakan. Untuk perpustakaan SD bisa menggunakan aplikasi senayan dan kartu dibuat dengan dilaminating seperti KTP lama. Tapi untuk tingkatan perpustakaan yang lebih tinggi, kartu anggota dapat dicetak menggunakan bahan seperti kartu ATM. Hal ini tergantung ada tidaknya dana yang disediakan. Kebanyakan perpustakaan tidak menarik dana untuk pembuatan kartu anggotanya kecuali perpustakaan yang menginduk di instansi swasta ataupun untuk anggota yang berasal dari lain instansi.

Berikut adalah contoh kartu anggota perpustakaan yang menggunakan aplikasi senayan untuk bagian depannya.

Tampak Depan

Tampak Belakang








Senin, 17 Februari 2014

CONTOH JAM LAYANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Untuk ketertiban dan kemudahan layanan perpustakaan di sekolah, maka perlulah kiranya dibuat pembagian peminjaman bahan pustaka seperti contoh berikut ini. Lingkungan sekolah berbeda dengan lingkungan kampus terutama Sekolah Dasar. Anak-anak cenderung berebut untuk meminjam buku. Pembagian jam layanan ini akan memudahkan kerja pustakawan dan siswa sebagai pengunjungnya.




Jam Buka Perpustakaan
Senin -  Kamis                   : 07.00 -- 12.00 WIB
Jumat                                : 07.00 -- 11.00 WIB
Sabtu                                : 07.00 – 11.00  WIB

Layanan Peminjaman Bahan Pustaka

Senin                                 : Kelas 6
Selasa                                :Kelas 5
Rabu                                  : Kelas 4
Kamis                                 : Kelas 3
Jumat                                 : Kelas 2
Sabtu                                 : Kelas 1

Keterangan Label Buku

Putih             : Semua buku bacaan yang terdiri dari fiksi, bacaan umum, dan bahan ajar.
Merah Muda : Bahan Referensi/ Bahan Rujukan yang terdiri dari Atlas, Biografi, Ensiklopedi, Kamus, dll. Bahan pustaka ini tidak dipinjamkan keluar sekolah melainkan hanya digunakan selama proses belajar di sekolah.
Hijau             : Buku Panduan Pendidik, buku yang diperuntukkan untuk para pendidik (guru dan kepala sekolah)




Rabu, 05 Februari 2014

CONTOH TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

  
Salah satu hal yang sangat penting dan yang harus ada dalam perpustakaan adalah tata tertib. Tata tertib ini sangat penting untuk mengatur pengunjung dalam memanfaatkan perpustakaan. Tidak dapat kita bayangkan seandainya perpustakaan tanpa ada tata tertib. Tentunya suasana gaduh akan terjadi dan buku akan berserakan di mana-mana. Papan tata tertib ini bisa kita beli ataupun membuat file sendiri kemudian kita cetak menggunakan jasa printing.



DALAM RUANG PERPUSTAKAAN
  1. Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.
  2. Pengunjung dilarang merokok, makan, dan minum.
  3. Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
  4. Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesopanan.
  5. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket,dll.
  6. Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
  7. Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat semula.


PERSYARATAN ANGGOTA
  1. Anggota perpustakaan adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Adm, dan semua siswa di  SDN Mawar 2.
  2. Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SDN Mawar 2.
  3. Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
  4. Setiap anggota perpustakaan harus menaati segala peraturan yang ada.


SYARAT PEMINJAMAN BUKU
  1. Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan.
  2. Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada.
  3. Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
  4. Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 2 eksemplar.
  5. Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu.
  6. Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp 100,00/hari.
  7. Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib mengganti buku yang sama.